KBB EKSPRES – Memasuki momen mudik lebaran, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengimbau kepada para pemudik untuk berhati-hati di perjalanan.
Kepala Dishub KBB, Mochamad Ridwan Evi menyebut setidaknya ada enam jalur rawan kecelakaan yang perlu diwaspadai oleh para pemudik ketika melintasinya.
“Ada jalan yang tanjakannya cukup curam, ada juga yang tikungannya tajam. Bahkan di beberapa ruas lurus, pengendara cenderung memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi, sehingga potensi kecelakaan bisa meningkat,” ujar Ridwan, Jumat (13/3/2026).
Berikut beberapa jalur yang wajib diwaspadai oleh para pemudik ketika melintas di wilayah Bandung Barat.
- Jalan Dago Giri
- Jalan Punclut
- Jalan Raya Purwakarta
- Jalan Raya Cipatat
- Jalan Raya Lembang
- Jalan Cipeundeuy – Cikalongwetan
Selain karena kondisi geografis, kontur jalan yang curam dan disertai beberapa tikungan tajam membuat sejumlah jalur tersebut perlu diwaspadai oleh para pengendara.
Sementara itu, Ridwan pun menjelaskan bahwa ada 15 yang diprediksi bakal menjadi titik-titik kemacetan selama mudik lebaran. Di antaranya sebagai berikut.
- Pasar Rajamandala Kulon
- Pasar Saguling
- Pasar Batujajar
- Simpang BBS Cipatik
- Pasar Tagog Padalarang
- Simpang Purabaya
- Simpang Stasiun Whoosh Padalarang
- Gedong Lima
- Jembatan Chombipar
- Simpang Caringin
- Simpang Cimareme
- Simpang SPBU Cibogo
- Pasar Panorama Lembang
- Simpang Ingimetal
- Simpang Beatrik
- Kawasan Wisata Farmhouse Lembang
Sebagai langkah antisipasi, Dishub KBB sudah mempersiapkan skema rekayasa lalu lintas guna mengurai kemacetan selama mudik lebaran.
“Selain jalur rawan kecelakaan, kami juga memetakan sejumlah titik yang berpotensi mengalami kemacetan selama arus mudik dan balik Lebaran,” ungkapnya.
“Sekitar 15 titik rawan kemacetan yang tersebar di kawasan pasar, simpang jalan utama, hingga kawasan wisata.”
“Rekayasa lalu lintas akan diterapkan secara fleksibel sesuai kondisi arus kendaraan. Personel juga akan ditempatkan di titik-titik yang berpotensi terjadi kemacetan,” jelas Ridwan. (*)









