BMKG Peringatkan Gelombang Hingga 4 Meter, Ini Daftar Wilayah Terdampak

KBB EKSPRES – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika resmi mengeluarkan peringatan dini terkait potensi gelombang tinggi di berbagai wilayah perairan Indonesia. Peringatan ini berlaku mulai Jumat, 24 April 2026 pukul 07.00 WIB hingga Senin, 27 April 2026 pukul 07.00 WIB.

Berdasarkan analisis terbaru, tinggi gelombang di sejumlah titik diperkirakan mencapai 2,5 hingga 4 meter. Kondisi ini berpotensi mengganggu aktivitas pelayaran, terutama bagi nelayan, operator logistik laut, dan masyarakat pesisir.

Pola Angin Picu Kenaikan Gelombang

Peningkatan tinggi gelombang dipengaruhi oleh perbedaan signifikan pola angin antara wilayah utara dan selatan Indonesia.

Wilayah Utara: Angin bertiup dari Barat Laut ke Timur Laut dengan kecepatan 4–20 knot

Wilayah Selatan: Angin lebih kuat, bergerak dari Timur Laut ke Tenggara dengan kecepatan 5–25 knot

Kondisi ini diperparah dengan adanya pusat tekanan angin kuat di Laut Arafuru yang memicu peningkatan tinggi gelombang, khususnya di wilayah Maluku hingga Papua.

Wilayah Siaga Gelombang 1,25 – 2,5 Meter

Gelombang kategori sedang diprediksi terjadi di sejumlah wilayah berikut:

  • Samudra Hindia barat Aceh, Kepulauan Nias, Kepulauan Mentawai, Bengkulu
  • Perairan selatan Banten hingga Nusa Tenggara Timur (NTT)
  • Laut Maluku dan Samudra Pasifik utara Maluku serta Papua
  • Seluruh wilayah Laut Arafuru

Meski tergolong sedang, kondisi ini tetap berbahaya bagi kapal kecil.

Zona Merah: Gelombang Bisa Tembus 4 Meter

BMKG menetapkan sejumlah wilayah sebagai zona merah dengan potensi gelombang hingga 4 meter, terutama di sepanjang Samudra Hindia:

  • Barat Lampung
  • Selatan Jawa Barat, Jawa Tengah, hingga Jawa Timur
  • Selatan Bali
  • Selatan Nusa Tenggara Barat (NTB)

Wilayah ini memiliki risiko tinggi terhadap kecelakaan laut akibat gelombang ekstrem dan arus tidak stabil.

 Arahan Keselamatan bagi Aktivitas Laut

BMKG menegaskan bahwa setiap jenis kapal memiliki batas toleransi berbeda terhadap kondisi cuaca laut:

  • Perahu Nelayan: Hindari melaut jika angin >15 knot dan gelombang >1,25 meter
  • Kapal Tongkang: Rentan jika angin mencapai 16 knot dan gelombang 1,5 meter
  • Kapal Feri: Waspada pada angin 21 knot dan gelombang 2,5 meter
  • Kapal Besar: Tetap berisiko saat melintasi gelombang ekstrem hingga 4 meter

Ancaman Banjir Rob di Wilayah Pesisir

Selain risiko di laut, BMKG juga mengingatkan potensi banjir rob di kawasan pesisir akibat gelombang pasang. Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan dan terus memantau informasi cuaca maritim dari sumber resmi.

Pemerintah bersama otoritas pelabuhan akan memperkuat koordinasi guna memastikan keselamatan pelayaran dan kelancaran distribusi logistik nasional selama periode cuaca ekstrem ini.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *