KBB EKSPRES – Bagi anda yang masa berlaku SIM-nya hampir habis, anda bisa memperpanjangnya lewat layanan SIM Keliling yang disediakan oleh kepolisian.
Layanan SIM keliling merupakan layanan yang disediakan oleh kepolisian yang bertujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperpanjang SIM.
Layanan ini tersebar di beberapa titik menggunakan kendaraan mobil khusus. Dengan layanan keliling ini, masyarakat dapat lebih efisien dalam mengurus perpanjang SIM.
Syarat Perpanjang SIM
Berikut beberapa persyaratan perpanjang SIM yang harus dipersiapkan.
- SIM yang masih berlaku
- KTP asli atau SUKET (Surat Keterangan Penggantu KTP) difotokopi
- Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk kepolisian
- Tes hasil psikologi
Biaya Perpanjang SIM
- SIM A: Rp80.000
- SIM B: Rp75.000
- Biaya asuransi: Rp50.000
- Biaya tes kesehatan: Rp65.000
- Biaya psikotes: Rp75.000
Lokasi SIM Keliling Cimahi-KBB Minggu Ini
- Senin: Pintu Barat Cimahi Mall
- Selasa: Yogya Lembang
- Rabu: Pintu Barat Cimahi Mall
- Kamis: LIBUR
- Jumat: LIBUR
- Sabtu: Pintu Barat Cimahi Mall
Jam Operasional SIM Keliling
- Senin: pukul 08.00 WIB s/d 11.00 WIB
- Selasa: pukul 08.00 WIB s/d 11.00 WIB
- Rabu: pukul 08.00 WIB s/d 11.00 WIB
- Kamis: Libur
- Jumat: Libur
- Sabtu: pukul 08.00 WIB s/d 10.00 WIB.









